
Kota Pariaman, Kabar Fenomenal ■
Kepedulian pemerintah baik daerah maupun sampai ke pusat terhadap masyarakat kurang mampu yang berada di daerah-daerah patut di awasi oleh segala pihak termasuk diawasi oleh LSM, Pers, dan Ormas.
Namun kadang-kadang, dari pihak penyelenggara dalam suatu kegiatan luput bahwa kegiatan yang mereka laksanakan sedang diawasi.
Baru-baru ini informasi dan hasil Investigasi TEAM GARUDA 08 Wilayah Provinsi Sumatera Barat, dugaan di sekitar TKP pembangunan Rumah Kumuh di Pauh Barat Kecamatan Pariaman, Kota Pariaman, Sumatera Barat yang bersumberkan DAK TA 2024 dengan Pagu 3,7 Miliar untuk 51 penerima manfaat.
Adapun beberapa temuan yang diduga menyimpang antara lain dalam pembelian material yang dilakoni beberapa oknum. Dikatakan oleh beberapa penerima manfaat nominal bantuan 70 juta rupiah.
Saat Investigasi TEAM GARUDA 08 Wilayah Sumbar sambangi lokasi membenarkan kalau pada umumnya sebagai penerima manfaat kegiatan itu sering diintimidasi saat mereka menandatangani nota pembelian material yang sudah didatangkan.
Menurut pengakuan, mereka dipaksa tanda tangan batu bata. Serta pembelian semen. Pemakaian semen dari 90 bisa menjadi 120 zak. Begitu juga dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran.
Sisi terkecil pada pembelian kran air. Kran yang didatangkan seharga 8 ribu rupiah. Dalam nota ditulis 40 ribu. Dari pengakuan terkhusus mereka yang berada di kelompok empat (4).
” kita di intimidasi oleh beberapa oknum di lapangan dalam pengadaan material, dengan hal demikian kita tidak bisa berbuat banyak,” ungkap mereka Selasa (14/1/2025).
Selanjutnya, pada Rabu (15/1/2025) tim investigasi TEAM GARUDA 08 Wilayah Sumbar dan awak media mendatangi kantor Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman. Kadis Perkim dan LH Feri Andri, ST. MT beserta Sekretarisnya Deki Asar, ST. MT merasa kaget dengan informasi yang disampaikan.
Dari informasi yang diterima dua pejabat di Dinas Perkim dan LH itu akan segera menindak lanjutinya jika ada bawahannya yang terlibat kongkaling terhadap pembangunan rumah kumuh 3,7 Miliar tersebut.
Kadis menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Fasilitator, pihak-pihak yang turut serta dalam pengadaan material dan dimintai pertanggung jawabannya jika bermain-main dalam kegiatan untuk masyarakat ini.
” juga bagi bawahannnya jika ada indikasi keterlibatan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” ujar Kadis Feri Andri yang menyambut baik kedatangan TEAM GARUDA 08 dan awak media diruang kerjanya.
Sementara itu tiga orang Fasilitator yang membidangi bahkan yang berada dilapangan dalam kegiatan ini belum dapat terkonfirmasi.
Terpisah, dalam menindaklanjuti hal itu Ketua Wilayah TEAM GARUDA 08 Provinsi Sumbar Zamzami Edwar meminta kepada jajaran penegak hukum kota Pariaman dan jajaran Penegak hukum Sumbar agar menindak lanjuti laporan dan rintihan masyarakat penerima manfaat kegiatan pembangunan Rumah Kumuh di Kota Pariaman yang dipublikasikan.
” Berharap kepada penegak hukum agar tidak segan menindak tegas para oknum yang dengan sengaja mengeruk keuntungan dari penerima manfaat dalam pembelian material kegiatan pembangunan,” tegas Zamzami.
Lebih jauh disampaikan Zamzami bahwa Kita semua selalu dingatkan oleh Presiden RI 08 Bapak Prabowo Subianto untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
” Dalam rangka mencapai birokrasi yang bersih. Sapu bersih bagi penghisap uang rakyat,” sebut Zamzami menyampaikan ucapan Presiden Prabowo pada Kamis (16/1/2025) di Padang Sumatera Barat. (Tim Red)