
Padang, Kabar Fenomenal ■
LSM Garuda Nasional Indonesia sudah lama berkiprah yang selama ini selalu hadir ditengah tengah masyarakat sumbar dan sampai tingkat Nasional dalam melakukan kontrol sosial dan penegakan hukum, bahkan selama ini selalu di garda terdepan untuk membela hak-hak rakyat yang sering terkriminalisasi oleh para oknum aparat dan para oknum politisi.
Ketua DPW LSM Garuda NI Sumatera Barat Rahmatsyah atau biasa dipanggil Bj Rahmat mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti setiap perkembangan yang terjadi tentang polemik Partai Garuda dalam dugaan dokumen palsu, tanda tangan palsu, serta pencatutan nama dan KTP masyarakat khususnya di Sumbar oleh petinggi Partai Garuda tingkat Pusat.
Tidak hanya itu beberapa korban juga datang kekantor LSM Garuda NI mengeluhkan namanya dimasukkan ke partai Garuda tanpa izin yang membuat mereka korban dan ada yang gagal untuk berkarier mencari kerja akibat terdaftar menjadi anggota Parpol Partai Garuda ini adalah tindakan jahat oleh yang sipelaku.
Ketika LSM Garuda NI Sumatera Batat mendatangi mantan Pengurus DPC Agam, dan mantan Ketua DPC Agam Zamzami Edwar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memasukkan nama siapapun kecuali mereka yang menyerahkan langsung kepada pengurus saat itu dan semua data yang menyerahkan langsung ke pengurus terdokumen dengan baik dan tidak pernah ada komplain.
” Memang kami kaget sewaktu dilaksanakan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan KPU Agam dimana kami ikut turun ke lapangan untuk mencari nama – nama yang jadi sampel dari KPU tidak ditemui dilapangan dan kalau ketemu pun mereka merasa tidak pernah masuk dan mendaftar ke Partai Garuda.
” Kami pihak Pengurus sudah pernah pertanyakan kepada sdr Faisal Ketua OKK DPP Partai Garuda, mereka hanya menjawab KTP yang jadi sample kebijakan DPP, artinya kami menduga ada KTP masyarakat Sumatera Barat yang diperoleh oleh DPP Partai Garuda dan patut diduga diperoleh dengan cara yang tidak benar,” ungkap Zamzami Minggu 19 Januari 2025.
Tidak cukup kejadian itu yang paling mengagetkan, adanya SK PAC atau Pimpinan Kecamatan yang seharusnya kewenangan pengurus tingkat Kabupaten/Kota yang mencari, menyusun dan mengusulkan ke DPD Tingkat Provinsi.
” Tapi yang terjadi pengurus DPC tidak pernah mengetahui dan baru diketahui setelah adanya pemberitahuan dari KPU Agam. Sementara PAC yang resmi kami bentuk malah belum ada di KPU. Perbuatan ini sangat mencederai Demokrasi di Ranah Minang. Sangat beruntung Mantan ketua DPD Garuda Sumbar melampirkan peristiwa itu ke Polda Sumbar, sehingga meredam segala komplain masyarakat yang ditujukan ke kami,” sebutnya lagi.
Selanjutnya, BJ Rahmat selaku Pimpinan wilayah LSM Garuda NI Sumatera Barat memberikan warning ke aparat penegak hukum. Dalam hal ini pihak penyidik Polda Sumbar untuk sesegeranya melakukan pengusutan secara tuntas dan cepat.
” Jangan ada kesan dari masyarakat yang korban masalah ini di peti es kan, karena akan berdampak hukum yang luas kepada para pengurus dan mantan pengurus Partai Garuda di wilayah Sumbar,” ucap Bj Rahmat.
Lebih jauh, apalagi peraturan perundang – undangan sudah jelas dan tegas menyatakan ” Perlindungan Data Pribadi ” dan hukumannya sangat berat . Seperti yang diatur dalam : Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia adalah :
Undang-Undang
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Isi UU PDP
1. Pengaturan pengumpulan, pengolahan, dan pengamanan data pribadi.
2. Hak-hak pemilik data pribadi.
3. Kewajiban pengendali dan pengolah data.
4. Pengawasan dan penegakan hukum.
5. Sanksi pelanggaran.
Tujuan UU PDP
1. Melindungi hak-hak pemilik data pribadi.
2. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan data.
3. Mengatur penggunaan data secara bertanggung jawab.
4. Mencegah penyalahgunaan data.
Dasar Hukum
1. Konstitusi Republik Indonesia 1945 (Pasal 28F).
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Terakhir Ketua Wilayah LSM Garuda NI Sumbar ini menegaskan. Apabila ini tidak dituntaskan segera. ” tertutup Siapa pelakunya kami akan melakukan pengaduan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya mengahiri.
(Tim Red)