
Kab. Agam, Kabar Fenomenal ■
Miris, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), yang dilaksanakan, Sabtu 13 Juli 2024, menyisakan hal buruk terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Agam.
Dimana sejak selesainya PSU tersebut hak mereka yang jadi Pengawas sampai saat ini honor diduga belum diterima. Pekerjaan para pengawas cukup berat. Adapun Tugas yang dilakukan PTPS :
1. Melakukan pengawasan pada KPPS mensosialisasikan PSU
2. Melakukan Pengawasan KPPS pada membagikan model C. (Pemberitahuan)
3. Pengawasan Saat Logistik tiba di TPS
4. Melakukan pengawasan saat Pemungutan Suara
5. Pengawasan dalam penghitungan suara
6. Pengawasan pengantaran Kotak suara sampai ke PPS.
Adapun hasil Investigasi saat konfirmasi, Anggota PTPS di Lubuk Basung “SR” dan “HM” mengaku sudah dua (2) minggu PSU DPD honornya sebagai PTPS belum juga keluar termasuk uang Pelantikan dan Bimtek.
” Ada apa dengan BAWASLU Agam sampai saat ini tanggal 30 Juli 2024 belum ada kepastian dari Bawaslu kapan honor kami akan keluar sedangkan kerja kami sudah kami pertangung jawabkan,” ujar mereka.
Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Ketua Bawaslu Agam Suhendra via Whatsaapnya, Selasa 30 Juli 2024 sekira jam 11:08 WIB malah memilih bungkam.
Terpisah, Menanggapi hal tersebut Ketua Intelligent Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat Wilayah Provinsi Sumatera Barat Zamzami Edwar mengatakan, Agar Bawaslu Kabupaten Agam segera menyikapinya.
” Dikarenakan Pemerintah melakukan PSU DPD di Sumatera Barat sudah pada pasti dengan Anggaran yang cukup. Harapan kita segera diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Agam,” tegas Zamzami. (Tim Red)
Bersambung edisi betikutnya…