
Paska hilangnya belasan nyawa di tambang ilegal mining (PETI) di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat menyisakan pilu yang mendalam bagi keluarga yang ditinggal pergi untuk selama-lamanya. Mereka mengaih rezeki untuk menyambung kehidupan keluarga. Semoga mereka semua dalam mati syahid. Aamiin.
Hal semua itu terucap pada group WA Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki. Yang disampaikan lansung pada media Kabar Fenomenal oleh putra Supayang yang berada di perantauan dan meminta tidak disebutkan namanya.
Sebelumnya media Kabar Fenomenal konfirmasikan ke Walinagari Supayang yang akrab disapa Isah sejak Senin (23/9/2024) perihal hilangnya nyawa satu orang disalah satu tambang emas ilegal di nagari Supayang, tidak ada jawaban. Alias bungkam.
Sementara, baru ini juga sudah meninggal dunia belasan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Perihal itu Walinagari Sugai Abu belum dapat terkonfirmasi terkait meninggal warganya itu.
Menyikapi informasi tersebut Zamzami Edwar Ketua DPW Sumatera Barat Bidang Intelijen dan Investigasi Khusus, RAMPAS Setia 08 Berdaulat meminta kepada Aparat Penegak Hukum bertindak kepada sekitar kurang lebih enam belas orang investor segera ditangkap serta bekingannya.
” Jika hanya areal penambangan yang ditutup, tidak akan membuat efek jera. Para investor hanya tunduk pada yang membekingi, diluar itu tak dihiraukan,” tegas Zamzami.
Lebih lanjut, para media pun pada saat meliput tak luput dari ancaman. Seolah-olah penambangan ilegal mereka tidak beresiko, dan bertentangan dengan UU.
Prinsip mereka para investor, masuknya alat berat untuk menambang sudah membayar uang koordinasi yang jumlahnya cukup fantastis puluhan juta rupiah.
” Masyarakat menginginkan tambang ilegal tersebut di tutup dan para investor dan bekingan harusnya ditangkap. Ormas RAMPAS Setia 08 Berdaulat siap melaporkan ke Kapolri dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, jika tidak ada tindakan penegasan,” ujar Zamzami mengakhiri.
Sampai berita ini dipublikasikan, Pihak Penegak Hukum Baik dari Polres Kabupaten Solok maupun di Polda Sumbar, belum terkonfirmasi. (Tim Red)