
Kab. Pasbar, Kabar Fenomenal ■
Minggu 13 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 WIB adanya Aksi Penghadangan massa oleh kelompok masyarakat Jr. Poros Ranah Penantian yang tergabung dalam kelompok Tani Sepakat. Massa yang berjumlah sekitar 150 orang bertempat di kilometer 7, Jorong Ranah Penantian Nagari Air Bangis, Kec. Sungai Beremas, Kab. Pasaman Barat.
Korlap Sdr. Anto Toyang, dan sdr. Juniarsyah. Terhadap Kelompok Tani Buhu Sentak dari Jorong Pasar Dua Suak yang diketuai sdr. Sofyan dengan massa sekitar 200 orang. Mereka masing – masing mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka.
Kronologi kejadian, Kelompok Tani Sepakat tidak terima atas perampasan tanah yang dilakukan oleh kelompok Pasar Dua Suak, sementara tanah tersebut sudah ditanami sawit, jengkol, jeruk, semangka dan tanaman lainnya dan sekira 2 Minggu yang lalu, kelompok Pasar Dua Suak telah merusak dan memotong tanaman tersebut, sementara itu kelompok sepakat yang sudah menghuni tanah tersebut diusir oleh kelompok Pasar Dua Suak.
Sementara itu Kelompok Tani Sepakat mengklaim bahwa mereka yang membuka lahan pertama kali., sedangkan dari Kelompok Tani Buhu Sentak mengklaim jauh sebelum kelompok sepakat membuka lahan tersebut mereka sudah membuat patok patok lahan tersebut dan mengklaim lahan tersebut milik mereka.
Sekira pukul 11.00 WIB kedua belah pihak berunding di sebuah warung Kilometer 8 didampingi Pemangku adat sdr Wahyu, Datuk Ahmad, Serka Joko dari Koramil 07 Air Bangis dan Aiptu Edi Rahmat personel Polsek Sungai Beremas), namun belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Masing masing pihak tetap bersikukuh dan mengklaim lahan tersebut adalah milik kelompok mereka dan saat perundingan sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak, namun segera direlai oleh personel Koramil 07 Air Bangis yang di Pimpin Serka Joko dan meminta kepada kedua belah pihak untuk membubarkan diri sampai ada kesepakatan perundingan lebih lanjut.
Sekira pukul 12.30 WIB masa dari kelompok Tani Pasar Dua Suak, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, sementara masa dari Kelompok Tani Sepakat masih bertahan dan melanjutkan musyawarah dan berjaga di lokasi lahan tersebut Dari kejadian tersebut personel Intel Posal Air Bangis, mencari akar permasalahan perebutan lahan 900 H dan didapat info sbb:
1.Lahan tersebut merupakan tanah Negara, dimana sejak tahun 2003 s.d 2013 lahan tersebut dikelolah oleh PT. Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam pengelolahan kayu hutan.
2. Pada tahun 2007 beberapa kelompok tani dari Air Bangis, seperti Kelompok Tani Jawara, Karya Sepakat, Buhu Sentak, Karya Tani Bersama, Cakrawala, Siyo meminta ijin kepada pihak HTI untuk berkebun di lahan tersebut secara tumpang sari dan oleh pihak PT. HTI diberi ijin. Selanjutnya para kelompok tani tersebut memasang patok-patok batas masing-masing kelompok. Karena kondisi lahan pada saat itu masih kawasan hutan dan akses jalan belum ada, lahan tersebut tidak dikelolah lagi dan ditinggalkan begitu saja oleh kelompok tani Air Bangis.
3. Pada tahun 1994 pada saat Pemerintahan Presiden Suharto dibuka lahan Transmigrasi di Jr. Poros Ranah Penantian yang awalnya dibagikan kepada 150 KK dari Pulau Jawa dan 150 KK masyarakat lokal dari Air Bangis dan berdomisili di Jr. Poros Ranah Penantian, kemudian pada tahun 2008 berdiri Kelompok Tani Sepakat dari masyarakat Jr. Poros Ranah Penantian dan karena lahan tersebut tidak dikelolah lagi oleh kelompok tani dari Air Bangis, maka kelompok tani Sepakat dari Jr. Poros Ranah Penantian mengelolah lahan tersebut.
4. Pada tahun 2013 PT. HTI meninggalkan lahan tersebut karena ijin usahanya telah dicabut oleh Pemda dan lahan tersebut tetap dikuasai dan dikelolah oleh Kelompok Tani Sepakat dari Jr. Poros Ranah Penantian hingga saat ini. Namun Sejak akses jalan Bunga Tanjung menuju Pelabuhan Teluk Tapang telah selesai dibangun para kelompok tani Buha Sentak yang diketuai sdr. Sofyan berusaha untuk mengambil alih keseluruhan lahan tersebut.
5. Karena tidak ada titik terang perdamaian dan untuk mencegah terjadinya bentrok antara masyarakat maka diputuskan oleh tokoh adat dan Babinsa Koramil 07, secepatnya akan dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak di Kantor Wali Nagari Air Bangis yang nantinya disaksikan oleh seluruh Forkopimca Sungai Beremas untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Sampai berita ini diturunkan situasi aman dan kondusif. (Tim Pasbar)