
Dok Foto : Ilustrasi
Kab. Sijunjung, Kabar Fenomenal ■
Penambangan emas tanpa izin (PETI) terus berlanjut sampai saat ini di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, walaupun Kapolda Sumbar sudah warning ke sejumlah Daerah salah satunya Solok Selatan. Namun tak membuat penambang di tempat lain seperti di Sijunjung ciut untuk melakukan kegiatan penambangan.
Himbauan dari Kapolda Sumbar untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin tak dihiraurakan. Konon kabarnya yang melakukan penambangan emas ilegal bernama Yos Bosuik yang tetap melakukan kegiatannya dalam mencari pundi-pundi emas.
Dari beberapa sumber yang layak dipercaya Yos Bosuik nekat melakukan penambangan, diduga dibekingi oleh Aparat Penegak Hukum.
” Disituasi rentan saat ini, kegiatan saudara Yos tetap berlansung dengan aman-aman saja tanpa tersentuh,” ujar sumber yang namanya diminta untuk dirahasiakan beberapa hari lalu.
Lanjut sumber, terkait korban jiwa kurang lebih satu pekan tidak terhendus ke publik. Dan bahkan tak diberitahu sedikit pun kalau ada korban jiwa dalam peristiwa penambangan emas tersebut.
Hasil penelusuran awak media dan LSM, Nama pemilik kapal ialah Yos bosuik. Kejadian dipastikan pada Selasa 10 Desember 2024, sekiranya jam 15.00 Wib dengan TKP di Jorong sungai gemiri, sungai batang Ombilin.
Sementara, nama korban yang meninggal adalah Anggi. Meninggalnya Anggi tak begitu terhendus ke Publik berkat kepiawaian yos bermain. Bahkan, warga sekitar pun bertanya-tanya siapakah Yos Bosuik yang nekat melakukan pertambangan saat kondisi saat ini.
Ketika Yos Bosuik dikonfirmasi via pesan washapp 085263813XXX sekira Selasa pukul 13:24 Wib, malah memilih bungkam.
Dihari yang sama Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas di Konfirmasi Perihal hilangnya nyawa pada kegiatan tambang emas di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung dikapal milik Yos Bosuik, Via Whatsapp 085231366XXX juga tidak menjawab sama sekali. Dan juga diduga memblok no wartawan yang bersangkutan. Ada apa??
Berdasarkan informasi tersebut, Wakil Ketua LSM Garuda NI Provinsi Sumatera Barat Zamzami Edwar meminta Aparat Penegak Hukum segera menyikapinya dan dilakukannya proses terkait meninggalnya Anggi saat melakukan penambangan bersama Yos dikapal milik Yos.
” kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang menimpa warga tersebut. Jangan sampai pihak hukum yang berwenang diam dan tidak menindak lanjuti perbuatan yang telah melanggar hukum dengan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin, bahkan sudah ada memakan korban jiwa,” tegas Zamzami mengakhiri. (Tim Red)