
Kab. Agam, Kabar Fenomenal ■
Sudah rahasia umum, terkait pengoperasian PT Karya Agung Megah Utama (PT. KAMU) beroperasi tanpa Izin yang jelas (alias HGU) telah mati sejak 2020 silam. Namun pihak perusahaan tak mempersoalkannya alias tetap beroperasi.
Dalam hal ini dinilai Pemkab Agam juga tak bergeming alias bungkam, ada apa? Terlihat juga pemkab Agam sulit untuk bertindak. Padahal seyokyanya jika perusahan yang beroperasi di daerah secara nyata tak terlepas dari pengawasan Pemerintah setempat.
Akan tetapi sangat beda perlakuan Pemkab Agam terhadap PT. KAMU yang semena -mena beroperasi tanpa Perizinan.
Beredar isu bahwasanya pemegang PT. KAMU merupakan orang berpengaruh, sehingga Pemkab Agam tak berkutik dan melegalkan pengoperasiannya.
Menanggapi informasi tersebut Ketua Wilayah TEAM GARUDA 08 Sumatera Barat Zamzami Edwar dan Ketua DPW LSM Garuda NI Sumatera Barat Rahmatsyah angkat bicara dengan menyampaikan, informasi viral Senin 13 Januari 2025 Presiden RI 08 Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta beberapa jaksa agung muda dan beberapa petinggi negara lainnya ke istana merdeka Jakarta.
Dalam agenda pertemuan itu difokuskan pada penanganan korupsi dan perizinan ilegal yang dianggap merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan Nasional.
Dalam pertemuan tertutup presiden Prabowo menegaskan, komitmennya dalam penegakan hukum khususnya dalam praktek-praktek korupsi yang sering terjadi di sektor perizinan.
Perizinan yang tidak sah adalah salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kolompok tertentu.
Presiden meminta jaksa Agung untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan hukum terhadap perizinan ilegal. Serta menguatkan sistim pengawasan di instansi Pemerintah.
” Dengan adanya penegasan tersebut tidak ada celah oleh Pemkab Agam dan aparat penegak hukum untuk pembiaran pengoperasian PT KAMU tanpa izin,” ungkap dua ormas di sumbar tersebut mengakhiri. (Tim Red)