
Kab. Agam, Kabar Fenomenal ■
Viral berita yang dimuat di salah satu media, yang memberitakan kondisi Riki Maulana alias Amel di Lapas Klas II B Lubuk Basung. Berita tersebut viral dari pernyataan dari keluarga Riki Maulana alias Amel yang merupakan narapidana Lapas Klas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Diakui keluarga Riki Maulana alias Amel atas pemberitaan tersebut sangat merugikan lembaga permasyarakatan. Dengan gegabahnya pihak keluarga Riki Maulana alias Amel minta salah satu media untuk membuat berita tanpa konfirmasi pada pihak Lapas.
Menyadari hal yang dilakukan tentang pemberitaan tersebut tidak sesuai faktanya Kamis 16 Januari 2025 keluarga Riki Maulana alias Amel sambangi Lapas Klas II B Lubuk untuk minta maaf dan klarifikasi dirinya merasa bersalah.
Permintaan maaf keluarga amel salah satu narapidana di Lapas Klas II Lubuak Basuang, terkait pemberitaan salah satu media yang memberitakan narapidana Riki Maulana alias Amel yang di tuduhkan telah terjadi pemukulan atau kekerasan di dalam lapas terhadap amel hingga telinganya berdarah.
Permintaan maaf tersebut dilakukan langsung oleh keluarga (orang tua yang di dampingi oleh kuasa hukumnya). Permintaan maaf ini disampaikan di ruang Plt Kalapas Klas II Lubuk Basung Pilusman.
Dalam keterangan kepada awak media baik dari orang tua atau PH nya apa telah diberitakan di salah satu media tersebut tidak benar.
” Hanya saja saat keluarga Amel datang untuk membezuk tidak diizinkan. Sehingga keluarga Amel spontanitas praduga tak bersalah untuk membuat sesuatu pemberitaan,” ungkapnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan Plt Kalapas Pilusman beserta jajarannya. Riki Maulana alias Amel dan keluarganya berjanji akan menuangkannya diatas pernyataan.
Dalam hal itu Plt Kalapas Lubuk Basung Pilusman dan jajarannya merasa lega, dan minta agar keluarga Riki Maulana alias Amel agar take down berita yang telah viral tersebut dan berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
Menanggapi hal itu Ketua Wilayah TEAM GARUDA 08 Provinsi Sumatera Barat Zamzami Edwar mengatakan, kedepannya berharap tidak ada lagi keluarga dari narapidana yang menyampaikan hal yang dapat merusak institusi permasyarakatan.
Disampaikan lebih lanjut, jika benar ada hal yang krusial terjadi, agar dilakukan terlebih dahulu komunikasi untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.
” Lembaga permasyarakatan adalah tempat untuk mendidik membina narapidana untuk lebih baik, setelah melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi tidak mungkin hal demikian bisa terjadi,” pungkas Zamzami mengakhiri. (Tim Red)