
Dok Foto : Ahmad Ridha Sabana Ketum Partai Garuda
Mencuatnya dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik bernama Aprillya Nabila (AN) setelah seorang pengacara bernama Sunan Kalijaga membuat laporan untuk kliennya ke Polres Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan.
Belakangan sosok yang dilaporkan tersebut terungkap dan sontak menjadi sorotan publik karena dugaan penganiayaan tersebut ternyata dilakukan oleh oknum petinggi salah satu Partai Politik (Parpol).
Meski begitu, Sunan saat itu masih enggan mengungkap siapa sosok ketum parpol yang dilaporkannya tersebut.
“Itu nanti akan kami sampaikan dijumpa pers, pastinya. Nanti kita akan cari waktu lah. Kalau untuk laporan kebetulan Pak Nahak yang bikin laporan”, kata Sunan Kalijaga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
“Jadi tunggu saja waktunya, biar semuanya clear, tunggu saja waktunya kita akan press conference,” tegasnya.
Sosok yang dilaporkan Sunan Kalijaga itu pun terungkap, karena korban mencabut kembali laporannya karena kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya benar (terlapor Ahmad Ridha Sabana),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024).
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana pun menjadi buah bibir dan perbincangan. Sosok ARS yang merupakan Adik petinggi Partai Gerindra itu pun disorot oleh berbagai media, baik lokal hingga Nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan jika sosok ketum yang dilaporkan itu adalah Ahmad Ridha Sabana yang saat ini menjabat sebagai Ketum Partai Garuda. Dalam laporannya itu, AN mengalami dugaan penganiayaan biasa atau ringan.
Adapun kasus dilaporkannya Ahmad Ridha atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami wanita muda tersebut pada tanggal 4 Oktober 2024 lalu.
“Berdasarkan info penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan,” kata Ade Ary.
Kemudian Ade Ary juga katakan jika Alasan AN mencabut Laporan Polisi karena ia menyelesaikan perkara itu dengan Ahmad Ridha secara kekeluargaan.
“Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” kata Ade. (***)