
Kab.Agam, Kabar Fenomenal ■
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi dalam menyosong pemilihan calon Kepala Daerah.
Kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada Senin 5 Agustus 2024 itu diselenggarakan di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Sosialisasi ini bertemakan dalam penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam sesuai RPJPD Kabupaten Agam pada pemilihan serentak Nasional Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai Narasumber Taufik dari Akademisi. Juga hadir Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Kapolres diwakili Kabag Ops Polres Agam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Partai Politik di Kabupaten Agam selaku peserta Pemilu, Insan Pers dan LSM.
Dalam paparannya, Taufik mengatakan bahwa Pilkada merupakan momen Strategis bagi warga.
” ini momen penting bagi masyarakat untuk menegoisasikan kepentingan kolektifnya,” ungkap Taufik.
Dikatakan, hal itu agar bisa diakomodir dalam visi dan misi program kandidat. ” yang mana akan menjadi basis alokasi dan distribusi sumber daya alam RPJMD, RKPD dan APBD,” jelasnya pula.
Sementara, Ketua KPU Agam Herman Susilo menghimbau kepada Calon Kepala Daerah agar mempersiapkan visi dan misi dan program kerja yang disampaikan sesuai dan selaras RPJMD Kabupaten Agam.
” Kemudian kita juga menghimbau agar selaras dengan RPJMN 2025 – 2045. Tujuannya, untuk amanat Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman Susilo mengatakan sesuai dengan peraturan KPU no 8 Tahun 2024. Yang mana pasangan calon kepala daerah wajib untuk menyampaikan visi, misi selaras dengan RPJMD dan RPJMN secara teknokratik harus disamakan mulai dari daerah, Wilayah Provinsi dan pusat.
” Sebab tujuannya untuk mencapai indonesia seratus Tahun Merdeka yang dinamakan menuju indonesia emas di tahun 2045,” tambahnya.
(NST/FA)