
Payakumbuh, Kabar Fenomenal ■
Jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang, Langkah pasangan Supardi dan Tri Venindra untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, makin mulus.
Tak lama berselang setelah PKS dan Partai Gerinda beri dukungan, kini muncul pula dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serahkan surat keputusan kepada paslon ini untuk memastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah Kota Payakumbuh pada 27 November 2024 mendatang, Kamis (15/8/2024).
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar menyerahkan langsung Surat Keputusan kepada Paslon ini. Dalam penyerahan Muhaimin Iskandar berpesan untuk menggunakan segala sumber daya untuk menang dalam Pilwako Payakumbuh, termasuk Kader PKB.
“Pengurus dan Kader PKB harus berjuang bersama paslon memenangkan pemilihan”, pesan Cak Imin di Kantor DPP PKB yang dihadiri oleh Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus, Ketua DPC PKB Payakumbuh Faisal Bukhari beserta pengurus.
SK PKB ini bernomor 34994/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Periode 2024 – 2029.
Setelah menerima SK tersebut, Supardi mengaku terharu dengan dukungan PKB untuk Pilwako Payakumbuh. Menurutnya, dengan dukungan PKB ini, menambah semangat untuk merebut kemenangan.
“Sebagai syarat pencalonan kami (Supardi dan Tri Venindra, red) sudah sangat siap untuk maju. Terima kasih kami ucapkan kepada PKB atas amanah ini, dan kami siap berjuang bersama sama untuk memenangkan Pilwako Payakumbuh”, beber Supardi.
Pasangan Supardi dan Tri Venindra setelah menerima SK DPP PKB ini sudah mengunci 7 kursi dari 5 kursi yang disyaratkan oleh Undang Undang. Sebelumnya, paslon ini juga sudah menerima Surat Keputusan Pencalonan dari Partai Gerindra dan PKS.
“Saat ini kami fokus untuk menyiapkan berkas pencalonan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Payakumbuh agar cita cita kita bersama menjadikan Payakumbuh Mendunia bisa diwujudkan”, pungkas Supardi yang didampingi langsung oleh Tri Venindra. (DD)