
Kab. Pasbar, Kabar Fenomenal ■
Konflik persoalan lahan 374 KSU Air Bangis Semesta (ABS) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat hingga kini tak kunjung selesai. Masing-masing pihak masih saling klaim kepemilikan lahan meski menurut pihak anggota KSU ABS sudah mendapatkan legal standing dari Kementrian KLHK untuk kepemilikan sah lahan tersebut.
Informasi yang didapatkan oleh media Kabar Fenomenal, tepatnya Senin (7/10/2024) terjadi bentrok di lahan 374 ini dimana, saat masa KSU Air Bangis Semesta melakukan panen raya yang sudah dijadwalkan jauh hari dengan didampingi dan dikawal oleh Pihak Kepolisian dan organisasi RAMPAS Setia 08 Berdaulat.
Seperti yang disampaikan oleh Ina Yatul Qubra kepada Jurnalis Kabar Fenomenal bahwa akibat bentrok dilahan 374 membuat Tarmizi yang merupakan Ketua Satgas RAMPAS Setia 08 Berdaulat DPW Sumbar terkena lemparan batu sehingga luka berat dikening dan mata sebelah kiri.
Lebih lanjut Wawancara Jurnalis media Kabar Fenomenal kepada Ina Yatul Qubra bahwa dilokasi Kejadian dan dari rekaman suara yang diterima awak media Kabar Fenomenal sebelumnya juga ada pengepungan dari pihak kepolisian. Beber Ina Yatul Qubra.
Selanjutnya, Ina Yatul Qubra menjelaskan, berawal dari tahun 2020 lahan 374 milik Koperasi tersebut dikuasai oleh PT HRN. Kini kata Ina semua administrasi sudah dilegalkan, karena berada pada HL dan kawasan hutan produksi. ” Kami sudah urus sampai ke kementerian dan kami dari KSU Air Bangis Semesta sudah mendapatkan SK Datin dari kementerian,” ucap Ina.
Sebutnya lagi bahwa Ketua Koperasi ABS yang lama, pernah diintimidasi dan dipenjarakan. Maka saat ini pengurus Koperasi Air Bangis Semesta telah mengkuasakan untuk kepengurusan pada Ina Yatul Qubra Cs, juga kepada organisasi RAMPAS Setia 08 Berdaulat Pimpinan T. Helmi.
Lanjut Ina, setelah semua sudah berhasil dilakukan kepengurusan dan SK Datin dari Kementrian KLHK sudah menyatakan lahan 374 memang milik KSU Air Bangis Semesta. ” Dengan begitu berdasarkan semua dokumen yang kita dapatkan dari Kementrian maka dilakukan Panen Raya oleh anggota KSU ABS dan akhirnya terjadi bentrok sampai melempari batu dan mengakibatkan korban luka dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Pelaku pelemparan itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan dari pihak PT HRN,” jelas Ina menambahkan.
Menanggapi hal tersebut Zamzami Edwar Ketua Intelijen dan Investigasi RAMPAS Setia 08 Berdaulat DPW Sumbar meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar agar menyelesaikan konflik masyarakat dilahan tersebut, Sehingga tidak ada lagi korban dikemudian hari.
Lebih lanjut Zamzami menyebutkan, yang pada intinya KSU Air Bangis Semesta yang beranggotakan 3625 sudah menerima SK Datin dari Kementrian KLHK tanda bukti kepemilikan. Yang namanya PT HRN tidak ada sama sekali di lahan 374 tersebut.
” Kita juga berharap pada aparat kepolisian agar segera menagkap pelaku pelemparan terhadap korban, yang merupakan Ketua Satgas DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Sumbar. Perbuatan tersebut sudah merupakan tindakan pidana,” tegasnya mengakhiri. (Tim Liputan Pasbar)