
Kab. Agam, Kabar Fenomenal ■
Publik dan beberapa tokoh masyarakat di Lubuk Basung, Kabupaten Agam kembali mempertanyakan persoalan Mobil Dinas Direktur RSUD Lubuk Basung yang dulu pernah dikabarkan pembelian mobil tersebut diduga tidak sesuai dengan Peruntukannya.
Pasalnya, dalam kasus pembelian mobil Dinas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung merek Innova Zenix tersebut sempat diterpa isu kalau persoalan itu pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Basung. Bagaimana Kelanjutannya ? Dan dimanakah mobil tersebut sekarang berada ?
Menurut informasi dari berbagai sumber yang layak dipercaya sebelumnya bahwa mobil tersebut sempat dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.
” Terkesan aneh, mobil dibeli dari dana BLUD RSUD kenapa dikembalikan ke Pemda Agam. ada apa ? Apakah benar ? dan dimanakah sekarang mobilnya,” tanya sumber yang minta namanya jangan dipublikasi Sabtu 26 Januari 2025 di Lubuk Basung.
Rumah sakit yang saat ini telah mengelola dananya sendiri yang telah diketahui publik dengan sistim pelayanan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah. Dalam artian Rumah sakit boleh mempergunakan dananya sendiri. Hanya saja koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
” Namun kenyataan, mobil yang dibeli oleh uang RSUD, diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena diduga menyalahi aturan mobil tersebut dikembalikan ke Pemda. Yang seharusnya untuk menetralisir kasus tersebut pihak RSUD mengganti uang pembelian mobil tersebut. Setelah itu mobil tersebut bisa diberikan atau dihibahkan ke Pemda, atau dipakai sendiri, menjadi mobil pribadi,” ulas sumber lagi.
Lebih lanjut, kalau memang mobil itu diserahkan ke Pemda Agam. Justru diserahkan pada Pemda, RSUD Lubuk Basung mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dan siapa yang bakal mengganti kerugian tersebut.
” Apakah dengan memberikan mobil tersebut ke Pemda Agam, dan kerugian diakibatkan RSUD ratusan juta rupiah dapat menghilangkan proses hukumnya. Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Agam benar-benar menyelesaikan kasus tersebut bukan memaafkannya,” tegas sumber menambahkan.
Ditempat terpisah, juga salah seorang narasumber inisial “RR” yang menyampaikan ke awak media ini mengatakan pembelian mobil mewah untuk Direktur RSUD Lubuk Basung, jelas-jelas tidak sesuai dengan pangkat dan jabatannya.
” Seharusnya, mobil tersebut dipakai oleh seorang pejabat Eselon II. Sedangkan pangkat Direktur RSUD adalah Eselon III, apakah bisa,” ucapnya.
Seterusnya, Jelas-jelas hal tersebut diduga meyalahi dan melanggar aturan. Sangatlah patut Aparat Penegak Hukum menelusurinya.
” Bahkan bisa menuntaskan kasus tersebut secara terang, apabila memang menyalahi aturan. Supaya pertanyaan-pertanyaan publik terjawab sudah,” ulasnya mengakhiri.
Beberapa bulan yang lalu, beberapa Pers dan LSM sudah mempertanyakan pada pihak RSUD. Terkait dugaan kesalahan pembelian mobil Dinas Direktur RSUD Lubuk Basung tersebut. Pernah Jawaban simple dari KTU RSUD Lubuk Basung waktu itu bahwa mobil tersebut sudah dikembalikan ke Pemda Agam.
(Tim Red)